JABARONE — Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) meledakkan ruang audiensi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Jumat (30/1/2026), di Jalan Asia Afrika. Pertemuan yang seharusnya menjadi forum klarifikasi berubah menjadi panggung pembongkaran dugaan praktik “pinjam bendera”, pengondisian pemenang, dan monopoli terselubung dalam tender pengadaan truk serta alat berat tahun anggaran 2025 dengan nilai menembus Rp3 miliar lebih.
APAK menuding adanya satu aktor intelektual yang diduga mengendalikan sejumlah perusahaan berbeda untuk menguasai proyek-proyek strategis di lingkungan Bina Marga Jabar. Skema ini, menurut mereka, bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi menjadi kejahatan sistemik yang membunuh persaingan usaha sehat.
Audiensi diterima oleh Kepala Tata Usaha Dinas Bina Marga, Erwin, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bilal. Namun, alih-alih membuka data secara transparan, jawaban yang disampaikan dinilai normatif, defensif, dan bersembunyi di balik pasal-pasal prosedural.
Ketua APAK, Yadi Suryadi, hadir didampingi Divisi Mahasiswa APAK Ari dan Yudi, unsur media Sudrajat dan Puput, serta jajaran pengurus Yayan, Hamzah, Bu Ai, dan Luhut. Mereka secara terbuka mempertanyakan pola pemenangan tender yang dinilai janggal dan berulang pada lingkaran perusahaan yang saling terhubung secara personel.
“Kami mencium bau pengaturan yang terlalu rapi. Administrasi bisa saja tampak bersih, tetapi jika satu orang mengendalikan banyak perusahaan untuk saling ‘berkompetisi’, itu bukan persaingan—itu sandiwara,” tegas Ari di hadapan pejabat dinas.

Komentar