JABAR ONE – Forum Rumah Alifa, dengan tema “Membangun Aksesibilitas untuk Disabilitas yang Mandiri”, diadakan di Pontren Al Istiqomah, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Rabu (15/1/2025).
Forum ini merupakan wadah bagi keluarga penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung dan menjadi proyek percontohan, karena merupakan yang pertama kali di Kabupaten Bandung.
Rumah Alifa mengumpulkan anak-anak dengan disabilitas yang mendapatkan bimbingan dari orang tua hebat di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Pacet.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, Anggota DPRD Provinsi Jabar, Humaira Zahrotun Noor, Ketua Yayasan Manggala Putera H. Ahmad Luthfi Imron, serta Founder Rumah Alifa, Hj. Emma Siti Maryamah, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bandung dan Forkopimcam Pacet.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 8 tahun 2016, yang mengatur tentang kesetaraan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas, serta perlindungan hukum bagi mereka.
“Ini menjadi prioritas dalam alokasi anggaran. Kami sudah memulai penerimaan P3K untuk disabilitas, meskipun baru beberapa orang yang diterima setiap tahunnya,” jelas Bupati Dadang Supriatna.
Kang DS, sapaan akrab Bupati, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak penyandang disabilitas, memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang setara.
“Sebagai langkah implementasi UU ini, saya meminta Dinas Sosial untuk menganggarkan kebutuhan bagi disabilitas dan memastikan seluruh kantor pemerintah di Kabupaten Bandung, termasuk kantor kecamatan dan desa, ramah disabilitas,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan bahwa aksesibilitas di Kabupaten Bandung untuk penyandang disabilitas masih jauh dari ideal, seperti di Yogyakarta yang telah memiliki fasilitas jalan khusus disabilitas. Untuk itu, Bupati menugaskan Dinas PUTR untuk merencanakan pembangunan fasilitas yang ramah disabilitas, terutama di pusat-pusat perkotaan, serta toilet yang mendukung.
Kang DS juga berharap rumah singgah untuk disabilitas dibangun di setiap daerah perkantoran, dan Pemkab Bandung siap menganggarkan kebutuhan disabilitas sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016.
Dalam acara tersebut, Bupati juga menyalurkan bantuan kepada Rumah Alifa dan mengajak kepala dinas, camat, dan kepala desa untuk memberikan kontribusi bagi keberlangsungan Rumah Alifa.
Bupati berharap agar SLB (Sekolah Luar Biasa) segera didirikan di Rumah Alifa dan menjadikannya sebagai pusat disabilitas di Kabupaten Bandung.
Kang DS juga menyoroti beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk memajukan kualitas SDM di Kabupaten Bandung, antara lain dengan meningkatkan profesionalisme dalam bidang digitalisasi, big data, riset dan pengembangan, serta penguatan karakter dan akhlak melalui pendidikan.
“Melalui anggaran Rp 109 miliar per tahun, anak-anak di TK, SD, dan SMP kini sudah mencapai 80% yang bisa membaca Al-Qur’an, dari sebelumnya hanya 15%,” jelas Bupati.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam menerima hibah, untuk memastikan kinerja yang maksimal dan akuntabilitas.(Red)***
Sumber: Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Komentar