JABAR ONE – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), melalui Biro Hukum dan Kerja Sama, menyelenggarakan Rapat Pleno untuk menyelaraskan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pemberian Penghargaan Olahraga di Hotel AOne Jakarta pada Rabu (9/10).
Dalam rapat ini, berbagai pandangan umum dari Kementerian Lembaga (K/L) terkait rancangan Perpres disampaikan, yang sudah melalui beberapa pembahasan, baik secara multilateral maupun bilateral, terkait dengan isu-isu spesifik seperti pemberian penghargaan berupa dana kehormatan.
Perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa rancangan Perpres ini diharapkan dapat memenuhi harapan dari berbagai pihak yang terlibat dalam dunia olahraga.
Perpres ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah yang muncul dalam pemberian penghargaan olahraga selama satu dekade terakhir, dan pencermatan yang mendalam diperlukan sebelum ditetapkan oleh Presiden.
Plt. Biro Hukum dan Kerja Sama, Mulyani Sri Suhartuti, berharap agar proses penetapan rancangan Perpres ini tidak berlanjut ke tahun anggaran berikutnya agar sesuai dengan program Penyusunan rancangan Perpres untuk tahun 2024.
Rapat ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham dan dihadiri oleh anggota PAK, antara lain dari Kemensetneg, Kemenkumham, Kemenko PMK, Sekretariat Wantimpres, Sekretariat Kabinet, DJA Kemenkeu, Kemendagri, dan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah.***


Komentar