JABAR ONE – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi serta dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Nusantara (Uninus), Dr. Wahyu Satya Gumelar, S.Pd., M.M.Pd., aktif berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Peran serta beliau dalam penegakan hukum ini terjadi saat diundang oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat, Resor Majalengka pada bulan Agustus 2024.
Dr. Wahyu Satya Gumelar hadir di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Majalengka untuk memberikan bantuan sebagai ahli penerjemah dalam penanganan kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana pelanggaran hak desain industri.
Beliau diminta untuk mendampingi warga negara asing asal Denmark, Thomas Laxholm, yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak desain industri, yang dilakukan tanpa izin pemegang hak desain. Desain industri yang dipermasalahkan adalah pot plastik kombinasi rotan untuk wadah kering (dry pot).
Dr. Wahyu Satya Gumelar, S.Pd., M.M.Pd., yang akrab disapa Mr. Big, mengatakan pada Sabtu (04/01/2025), bahwa keterlibatannya ini merupakan bentuk kontribusi dan dedikasi Universitas Islam Nusantara (Uninus) dalam pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap keahliannya dalam bidang pendidikan Bahasa Inggris dan interpretasi bisa menjadi contoh nyata kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang menyangkut hak desain industri.
Dr. Wahyu Satya Gumelar, S.Pd., M.M.Pd., selain menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Informasi, juga mengajar di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Nusantara (Uninus). Beliau memiliki pengalaman dan keahlian dalam komunikasi, informasi, dan interpretasi yang diakui baik di dalam kampus maupun di luar kampus.(Red)***

Komentar