JABAR ONE – Integritas menjadi istilah yang sangat relevan, khususnya dalam dunia pendidikan. Kata ini seakan menjadi sebuah harapan yang terus digemakan atau justru mencerminkan kenyataan yang ada di lapangan.
Pentingnya integritas terus ditekankan, mulai dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang melibatkan penandatanganan Pakta Integritas hingga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Dunia pendidikan seakan turut merayakan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh warga sekolah, dan terakhir, pada hari Jumat (03/01/2025), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumpulkan seluruh kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Youth Centre Sport Arcamanik untuk sosialisasi “Membangun Pendidikan yang Berintegritas.”
Dengan banyaknya acara yang mengusung tema integritas dalam dunia pendidikan, timbul pertanyaan apakah ini menunjukkan bahwa integritas di dunia pendidikan sudah berada dalam kondisi yang buruk, atau justru sebagai upaya untuk memperkuat integritas yang sudah ada?
Padahal, jika kita melihat makna harfiah dari integritas, kita tahu bahwa seharusnya integritas muncul dari kesadaran hati nurani yang mendorong seseorang untuk selalu bersikap jujur, tulus, transparan, dan konsisten, sehingga mampu menjaga martabat dengan tidak melakukan hal-hal yang tercela.
Integritas adalah sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh, dan memiliki kemampuan untuk memancarkan kejujuran dan wibawa. Integritas merupakan kualitas diri yang tercermin dari keselarasan antara ucapan dan tindakan seseorang dengan nilai-nilai inti yang diyakini, sehingga dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain.
Dengan konsep “Membangun Pendidikan Yang Berintegritas” yang mengutamakan sikap pelayanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, maka hal yang menjadi sorotan utama adalah penggunaan anggaran bantuan pendidikan, baik yang berasal dari pemerintah maupun masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sembilan nilai integritas yang dapat mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Dalam hal ini, integritas merupakan cerminan diri yang muncul dari keselarasan antara nilai-nilai inti serta sinkronisasi antara perkataan dan tindakan. Berdasarkan pandangan para ahli, integritas dapat diartikan sebagai:
Max Weber: Integritas dalam etos kerja adalah dedikasi yang teguh terhadap tugas dan tanggung jawab.
Charles D. Kerns: Integritas adalah konsistensi antara perkataan dan tindakan.
Linda K. Trevino dan Katherine A. Nelson: Integritas dalam etos kerja adalah kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
Henry Cloud: Integritas adalah upaya untuk menjadi orang yang lengkap dan inklusif di semua bagian diri.
Kesimpulannya, integritas dalam dunia pendidikan harus muncul secara alami dari kesadaran pribadi, karena hal ini menjadi modal utama dalam menjalankan manajemen satuan pendidikan yang objektif, transparan, dan akuntabel. Ini juga merupakan tindak lanjut dari rasa tanggung jawab dan kesadaran bahwa segala sesuatu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Semoga integritas dapat melekat dengan kuat pada setiap individu, menjadi modal utama dalam menjalankan manajemen pendidikan yang bersih dan sehat, sehingga semuanya dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan jauh dari sikap koruptif, demi tercapainya Indonesia Emas pada tahun 2045.(Red)***

Komentar