JABAR ONE – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan.
“Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadhan itu belum jelas konsepnya. Tidak perlu (libur), tetap saja jalan, puasa tidak menghentikan semua (kegiatan),” kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai bahwa meliburkan sekolah selama 40 hari merupakan durasi yang terlalu panjang.
Di sisi lain, ia juga menekankan agar bulan puasa tidak dijadikan alasan untuk mengurangi aktivitas sehari-hari seperti biasanya.
“Bukan hanya kelamaan (wacana libur), puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan,” kata Muhaimin Iskandar.
Wacana mengenai libur pendidikan selama bulan Ramadhan saat ini tengah menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, terdapat total 16 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama. Berdasarkan SKB tersebut, Idul Fitri 1446 H jatuh pada 31 Maret-1 April.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi mengenai libur sekolah selama bulan puasa. Isu tersebut masih sebatas wacana di lingkup Kementerian Agama dan belum ditetapkan menjadi kebijakan.
Ia pun mengungkapkan bahwa belum dapat memastikan apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibicarakan di bawah arahan presiden.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyatakan bahwa gagasan meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan masih berupa wacana. Namun, ia menjelaskan bahwa kebijakan serupa masih diterapkan di sejumlah lembaga pendidikan berbasis pondok pesantren.(Red)***

Komentar