Ia juga mengingatkan para pejabat pemerintah agar berhati-hati dalam membuat pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam kunjungannya di Kairo, Mesir, pada Rabu (18/12), menyatakan akan memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat jika mereka bersedia mengembalikan hasil korupsinya kepada negara. Presiden bahkan menyebutkan bahwa pengembalian tersebut dapat dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui publik.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan pada Kamis (19/12) bahwa pernyataan Presiden merupakan bagian dari rencana amnesti dan abolisi.
Di sisi lain, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa pernyataan Presiden tidak bertujuan untuk membiarkan pelaku korupsi bebas begitu saja.
Kemudian, dalam Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 yang digelar di Jakarta pada Sabtu (28/12), Presiden Prabowo menegaskan tidak akan memaafkan koruptor. Namun, ia tetap meminta agar hasil korupsi dikembalikan kepada negara.(Red)***
Sumber: ANTARA

Komentar