Melihat kondisi tersebut, masyarakat bersama awak media mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk mengaudit dan memeriksa proyek ini. Tujuannya, agar pelaksanaan sesuai aturan serta tidak menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, surat konfirmasi yang dikirimkan kepada pihak Dinas Bina Marga dan UPTD PJJ Wilayah III Jawa Barat tidak mendapat balasan.***

Komentar